Recent Posts

Kamis, 05 Mei 2011

soal : Medicolegal


Bismillahirrahmaanirrahiim
In The Name of Alloh The Most Gracious The Most Merciful

Soal MSC : Medicolegal dll..

1.       Yang bukan merupakan prinsip dasar moral dari etika kedokteran adalah..
a.       Beneficience
b.      Malefecience
c.       Autonomy
d.      Justice
e.      Non-maleficiency
Jawaban : B

2.       Yang merupakan kewajiban dokter adalah..
a.       Memberikan penjelasan pada pasien
b.      Mengeluarkan surat keterangan dokter
c.       Menjadi anggota perhimpunan profesi
d.      Menolak pasien
e.      Menerima imbalan jasa
Jawaban : A. selain A adalah hak seorang dokter
3.       Seorang pasien datang pada dokter untuk diperiksa kesehatannya. Namun karena kurang puas dengan pelayanan medis yang diberikan dokter tsb, pasien mencoba pergi ke dokter lain. Kondisi diatas menunjukkan..
a.       Hak pasien menentukan keputusan sendiri
b.      Hak pasien memperoleh pelayanan kesehatan
c.       Hak pasien untuk alternatif kedua
d.      Hak pasien memperoleh informasi dan perlindungan
e.      Hak pasien untuk memilih dokter
Jawaban : C
4.       Setiap orang berhak menerima atau menolak sbeagian atau seluruh tindakan pertolongan yang akan diberikan kepadanya setelah menerima dan memahami informasi mengenai tindakan tersebut secara lengkap. Hal tersebut diatur dalam pasal :
a.       UU Praktik Kedokteran Pasal 45
b.      UU Kesehatan Pasal 56
c.       Permenkes No. 290
d.      UU 23 tahun 2002
e.      UU 39 tahun 1999
Jawaban : B.

0 komentar:

Posting Komentar

feel free to drop any comments, friends! ^^