Recent Posts

Selasa, 05 Oktober 2010

pacaran jarak jauh, bolehkah??


"Apakah jika pacaran jarak jauh boleh? Yaitu pacaran tanpa pernah bertemu, hanya saling tukar pikiran dan saling mengenal satu sama lainnya?"
Jawaban :
Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Wassholatu wassalamu 'ala Nabiyyina Muhammad Shollallahu 'Alaihi wa Sallam wa 'ala ashhabihi wasallam tasliiman katsiiran. Wa ba'du.
Islam diturunkan oleh Allohu Ta'ala untuk mengajak kepada segala bentuk kemashlahatan dunia dan akhirat. Serta menjaga seluruh kaum manusia dari segala bentuk kerusakan dan madharat, baik itu di dunia maupun di akhirat. Hingga tidaklah sebuah kebaikan kecuali Islam akan mengajak kepada kebaikan tersebut dan kepada seluruh jalan yang memudahkan pencapaian kebaikan ini. Dan pada segala bentuk kerusakan dan mafsadat, Islam juga melarang segala bentuk dan jalan yang mengantarkan kepada mafsadat tersebut. Termasuk diantara perbuatan yang dilarang di dalam Islam adalah perbuatan zina.

Allohu Ta'ala berfirman :
"Dan janganlah kalian mendekati setiap perbuatan zina, karena sesungguhnya perbuatan zina adalah perbuatan yang keji dan teramat buruk" (Al-Isra' :32)

Dengan demikian, segala jalan dan sarana yang dapat menyebabkan seseorang tergelincir hingga terjerumus dalam perbuatan zina juga diharamkan dalam Islam. Nabi Muhammad Shollallahu 'Alaihi wa Sallam telah bersabda :
Dari Abu Huroiroh radhiyallohu 'anhu, beliau berkata bahwa Nabi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam bersabda, "Telah tertulis atas anak-anak keturunan Adam bagian mereka dari perbuatan zina. Niscaya dia akan mendapatinya. Kedua mata zinanya adalah melihat. Kedua telinga zinanya adalah mendengar. Lisan, zinanya adalah berbicara. Tangan, zinanya adalah menyentuh. Kaki, zinanya adalah melangkah. Dan hati adalah dengan berharap dan berkhayal. Dan hal itu dibenarkan oleh kemaluan, atau di dustakan. " (HR. Bukhori no 6243 dan Muslim no 2657)

Dan juga diriwayatkan dari hadits Buraidah, bahwa Nabi Muhammad Shollallohu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
"Janganlah engkau mengikuti sebuah pandangan dengan pandangan berikutnya, karena sesungguhnya yang pertama dibolehkan bagimu, sedangkan tidaklah yang berikutnya dibolehkan bagimu."(HR.Abu Dawud no 2149 At-Tirmidzi no 2777, Ahmad 5/353 dan 357 dan selain mereka hadist ini juga diriwayatkan oleh al-Hakim dan selain beliau dari hadits Anas bin Malik dengan sanad yang hasan insyaa Alloh )
Wallahu a'lam.

*dinukil dari Majalah Akhwat, Jurnal Muslimah dan Keluarga Sakinah Vol5/1431/2010.

mari saling mencinta dan membenci karena Alloh, hingga nantinya langkah kita menapak bersama di syurga-Nya.

1 komentar:

Posting Komentar

feel free to drop any comments, friends! ^^